Kamis, 10 Januari 2013

MAKALAH PERANAN KELUARGA,PEMERINTAH, DAN MASYARAKAT DALAM PENDIDIKAN


PERANAN KELUARGA,PEMERINTAH, DAN MASYARAKAT DALAM PENDIDIKAN

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar belakang

Pendidikan merupakan salah satu faktor yang paling mendasar dalam siklus kehidupan manusia mulai lahir hingga akhir hayat (long life education). Secara konsep, pendidikan merupakan suatu upaya yang dilakukan secara sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertangung jawab. Pendidikan adalah suatu proses transfer of knowledge (ilmu pengetahuan, teknologi dan seni) yang dilakukan oleh guru kepada anak didiknya. Selain itu, pendidikan adalah alat untuk merubah cara berpikir kita dari cara berpikir tradisional ke cara berpikir ilmiah (modern).
Untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas tidak terlepas dari adanya peran keluarga, pemerintah, dan masyarakat. Lingkungan keluarga juga dikatakan lingkungan yang paling utama, karena sebagian besar kehidupan anak di dalam keluarga, sehingga pendidikan yang paling banyak diterima anak adalah dalam keluarga. Menurut Hasbullah (1997), dalam tulisannya tentang dasar-dasar ilmu pendidikan, bahwa keluarga sebagai lembaga pendidikan memiliki beberapa fungsi yaitu fungsi dalam perkembangan kepribadian anak dan mendidik anak dirumah; fungsi keluarga/orang tua dalam mendukung pendidikan di sekolah.
Kualitas pendidikan dasar di Indonesia saat ini masih menempati urutan bawah untuk negara-negara yang berada di kawasan Asia Pasifik (Unesco, 2009). Hal ini terjadi karena berbagai faktor, salah satunya adalah jumlah laju pertumbuhan anak di Indonesia tidak seimbang dengan laju pertumbuhan pembangunan sarana dan prasarana fisik sekolah.
Peran pemerintah sangat dibutuhkan guna meningkatkan kualitas pendidikan anak, utamanya kualitas pendidikan dasar sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) yang berbunyi “setiap warga negara berhak mendapat pendidikan” dan ayat (2) “setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.
Dilihat dari lingkungan pendidikan, masyarakat disebut lingkungan pendidikan nonformal yang memberikan pendidikan secara sengaja dan terencana kepada sluruh anggotanya, tetapi tidak sistematis tanpa dukungan masyarakat, pendidikan tidak akan berhasil dengan maksimal. Sekarang hampir semua sekolah mempunyai komite sekolah yang merupakan wakil masyarakat dalam membantu sekolah, sebab masyarakat dari berbagai lapisan sosial ekonomi sudah sadar betapa pentingnya dukungan mereka untuk keberhasilan pembelajaran di sekolah.Dengan demikian keluarga, pemerintah, dan masyarakat sangat berperan penting dalam pembentukan pendidikan yang berkualitas.

1.2 Rumusan masalah
1.      Bagaimana peranan keluarga dalam pendidikan?
2.      Bagaimana peranan pemerintah dalam pendidikan?
3.      Bagaimana peranan masyarakat dalam pendidikan?

1.3 Tujuan Penulisan
1.      Untuk  mengetahui peranan keluarga dalam pendidikan.
2.      Untuk  mengetahui peranan pemerintah dalam pendidikan.
3.      Untuk  mengetahui peranan masyarakat dalam pendidikan.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 PERAN KELUARGA DALAM PENDIDIKAN
Dilihat dari segi pendidikan. Keluarga merupakan suatu kesatuan hidup (sistem sosial) dan keluarga menyediakan situasi belajar. Sebagai satu kesatuan hidup bersama (system sosial) keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ikatan kekeluargaan membentuk anak mengembangkan sifat persahabatan, cinta kasih, hubungan antar pribadi, kerja sama, disiplin, tingkah laku yang baik, serta pengakuan akan kewibawaan. Sumbangan keluarga bagi pendidikan anak adalah :
1.      Melatih anak menguasai cara-cara mengurus diri, seperti cara makan, berbicara, berjalan, berdoa dan yang lainnya. Hal ini berkaitan erat dengan perkembangan diri anak sebagai seorang pribadi.
2.      Sikap orang tua kepada anak sangat mempengaruhi perkembangan anak. Sikap menerima atau menolak, sayang atau acuh tak acuh, sabar atau terburu-buru, melindungi atau membiarkan anak, secara langsung memberikan pengaruh kepada anak dalam hal reaksi emosional anak.

Keluarga merupakan lembaga pendidikan yang pertama dan utama dalam masyarakat, karena dalam keluargalah manusia dilahirkan. Berkembang menjadi dewasa. Bentuk dan isi serta cara-cara pendidikan di dalam keluarga akan selalu mempengaruhi tumbuh dan berkembangnya watak, budi pekerti dan kepribadian tiap-tiap manusia. Pendidikan yang diterima dalam keluarga inilah yang akan digunakan oleh anak sebagai dasar untuk mengikuti pendidikan selanjutnya di sekolah.
Hal ini berarti keluarga memiliki tanggung jawab kepada anak dalam hal pendidikan. Tanggung jawab pendidikan yang perlu disadarkan dan di bina oleh kedua orang tua terhadap anak antara lain :
1.      Memelihara dan membesarkannya, tanggung jawab ini alami untuk dilaksanakan.
2.      Melindungi dan menjamin kesehatannya, baik secara jasmaniah maupun rohaniah dari berbagai gangguan penyakit atau bahaya lingkungan yang dapat membahayakan dirinya.
3.      Mendidiknya dengan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi kehidupannya kelak sehingga bila ia telah dewasa mampu berdiri sendiri dan membantu orang lain.
4.      Membahagiakan anak untuk dunia dan akhirat dengan memberinya pendidikan agama sesuai dengan  ketentuan Allah SWT. Sebagai tujuan akhir hidup manusia.

Tugas utama keluarga bagi pendidikan anak ialah peletak dasar bagi pendidikan, namun perlu didasari oleh teori pendidikan yang sesuai dengan perkembangan zaman. Artinya keluarga juga harus memahami masalah atau hal-hal yang berkaitan dengan bagaimana mendidik anak sesuai dengan perkembangan anak. Bila hal ini dapat dilakukan oleh setiap orang tua, maka generasi mendatang telah mempunyai kekuatan mental menghadapi perubahan dalam masyarakat. Untuk berbuat demikian, tentu saja orang tua perlu meningkatkan ilmu dan keterampilannya sebagai pendidik pertama dan utama dalam keluarga.
Di samping itu keluarga dalam mendidik tidak boleh memaksakan kehendak kepada anak, namun harus memberikan kebebasan kepada anak untuk memilih, dengan tetap mendampingi agar anak tidak salah dalam memilih.

2.2 PERAN PEMERINTAH DALAM PENDIDIKAN
Pemerintah memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak Indonesia. Dalam hal ini, pemerintah  berperan dalam otonomi pendidikan. Dalam otonomi pendidikan keterlibatan pemerintah dalam pendidikan adalah mencakup aspek mutu dan pemerataan. Pemerintah menetapkan standar mutu pendidikan dan akan berupaya agar keragaman prestasi siswa tidak berbeda jauh pada setiap lembaga pendidikan. Pemerintah menjamin pemerataan kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan. Peran ini dilakukan melalui perumusan kebijakan umum, pelayanan teknis, dan monitoring program secara regular. Perubahan peran ini mengubah hirarki pengambilan keputusan yang selama ini selalu berawal dari pemerintah pusat dan bermuara ke sekolah-sekolah. Adanya otonomi pendidikan hirarki pengambilan keputusan berubah menjadi piramida terbalik, yaitu kedudukan sekolah berada di atas, sedangkan lembaga pemerintah berada di bawah.
Karena kemampuan pemerintah terbatas, maka peran serta masyarakat sangat diperlukan. Menurut Sihombing (2001) ada beberapa peran yang diharapkan dapat dilaksanakan oleh aparat pemerintah dalam menata dan memantapkan pelaksanaan pendidikan yang berbasis masyarakat adalah sebagai berikut:
·         Sebagai Pelayan Masyarakat, dalam mengembangkan pendidikan berbasis masyarakat seharusnya pemerintah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Melayani masyarakat, merupakan pilar utama dalam memberdayakan dan membantu masyarakat dalam menemukan kekuatan dirinya untuk bisa berkembang secara optimal. Pemerintah dengan semua aparat dan jajarannya perlu menampilkan diri sebagai pelayan yang cepat tanggap, cepat memberikan perhatian, tidak berbelit-belit, dan bukan minta dilayani. Masyarakat harus diposisikan sebagai fokus pelayanan utama.
·         Sebagai Fasilitator, pemerintah seharusnya merupakan fasilitator yang ramah, menyatu dengan masyarakat, bersahabat, menghargai masyarakat, mampu menangkap aspirasi masyarakat, mampu membuka jalan, mampu membantu menemukan peluang, mampu memberikan dukungan, mampu meringankan beban pekerjaan masyarakat, mampu menghidupkan komunikasi dan partisipasi masyarakat tanpa masyarakat merasa terbebani.
·         Sebagai Pendamping, pemerintah harus melepaskan perannya dari penentu segalanya dalam pengembangan program belajar menjadi pendamping masyarakat yang setiap saat harus melayani dan memfasilitasi berbagai kebutuhan dan aktivitas masyarakat. Kemampuan petugas sebagai teman, sahabat, mitra setia dalam membahas, mendiskusikan, membantu merencanakan dan menyelenggarakan kegiatan yang dibutuhkan masyarakat perlu terus dikembangkan. Sebagai pendamping, mereka dilatih untuk dapat memberikan konstribusi pada masyarakat dalam memerankan diri sebagai pendamping. Acuan kerja yang dipegangnya adalah tutwuri handayani (mengikuti dari belakang, tetapi memberikan peringatan bila akan terjadi penyimpangan). Pada saat yang tepat mereka mampu menampilkan ing madya mangun karsa ( bila berada di antara mereka, petugas memberikan semangat), dan sebagai pendamping, petugas harus dapat dijadikan panutan masyarakat ( Ing ngarsa sung tulodo).
·         Sebagai Mitra, apabila kita berangkat dari konsep pemberdayaan yang menempatkan masyarakat sebagai subjek, maka masyarakat harus dianggap sebagai mitra. Hubungan dalam pengambilan keputusan bersifat horizontal, sejajar, setara dalam satu jalur yang sama. Tidak ada sifat ingin menang sendiri, ingin tampil sendiri, ingin tenar/populer sendiri, atau ingin diakui sendiri. Sebagai mitra, pemerintah harus dapat saling memberi, saling mengisi, saling mendukung, dan tidak bersebrangan dengan masyarakat, tidak terlalu banyak campur tangan yang akan menyusahkan, membuat masyarakat pasif, dan akhirnya mematikan kreativitas masyarakat.
·         Sebagai Penyandang Dana, pemerintah harus memahami bahwa masyarakat yang dilayani pada umumnya adalah masyarakat yang kurang mampu, baik dalam ilmu maupun ekonomi. Pemerintah berperan sebagai penyedia dana yang dapat mendukung keseluruhan kegiatan pendidikan yang diperlukan oleh masyarakat yang disalurkan berdasarkan usulan dari lembaga pengelola.



2.3 PERAN MASYARAKAT DALAM PENDIDIKAN
Istilah masyarakat dapat diartikan sebagai suatu kelompok manusia yang hidup bersama di suatu wilayah dengan tata cara berpikir dan bertindak yang relatif sama dan hidup sebagai kesatuan/ kelompok. Dalam meningkatkan Peran Serta Masyarakat (PSM) memang sangat erat dengan pengubahan cara pandang masyarakat terhadap pendidikan. Ini tentu saja bukan hal yang mudah untuk dilakukan. Akan tetapi, bila tidak sekarang dilakukan dan dimulai, kapan rasa memiliki, kepedulian, keterlibatan, dan peran serta aktif masyarakat dengan tingkatan maksimal dapat diperoleh dunia pendidikan.
Oleh karena itu, sebagai salah satu lingkungan terjadinya kegiatan pendidikan, masyarakat mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap berlangsungnya segala aktivitas yang menyangkut masalah pendidikan. Untuk itu bahan apa yang akan diberikan kepada anak didik sebagai generasi tadi harus disesuaikan dengan keadaan dan tuntunan masyarakat dimana kegiatan pendidikan berlangsung.
Ada 7 tingkatan peran serta masyarakat (dirinci dari tingkat partisipasi terendah ke tinggi), yaitu:
1.      Peran serta dengan menggunakan jasa pelayanan yang tersedia. Pada tingkatan ini masyarakat hanya memanfaatkan jasa sekolah untuk mendidik anak-anak mereka.
2.      Peran serta dengan memberikan kontribusi dana, bahan, dan tenaga. Pada PSM (Peran Serta Masyarakat) jenis ini masyarakat berpartisipasi dalam perawatan dan pembangunan fisik sekolah dengan menyumbangkan dana, barang, atau tenaga.
3.      Peran serta secara pasif. Masyarakat dalam tingkatan ini menyetujui dan menerima apa yang diputuskan pihak sekolah (komite sekolah), misalnya komite sekolah memutuskan agar orang tua membayar iuran bagi anaknya yang bersekolah dan orang tua menerima keputusan itu dengan mematuhinya.
4.      Peran serta melalui adanya konsultasi. Pada tingkatan ini, orang tua datang ke sekolah untuk berkonsultasi tentang masalah pembelajaran yang dialami anaknya.
5.      Peran serta dalam pelayanan. Orang tua/masyakarat terlibat dalam kegiatan sekolah, misalnya orang tua ikut membantu sekolah ketika ada studi tur, pramuka, kegiatan keagamaan, dsb.
6.      Peran serta sebagai pelaksana kegiatan. Misalnya sekolah meminta orang tua/masyarakat untuk memberikan penyuluhan pentingnya pendidikan, masalah jender, gizi, dsb. Dapat pula misalnya, berpartisipasi dalam mencatat anak usia sekolah di lingkungannya agar sekolah dapat menampungnya, menjadi nara sumber, guru bantu, dsb.
7.      Peran serta dalam pengambilan keputusan. Orang tua/masyarakat terlibat dalam pembahasan masalah pendidikan baik akademis maupun non akademis, dan ikut dalam proses pengambilan keputusan dalam Rencana Pengembangan Sekolah (RPS).

Dengan demikian, jelas sekali bahwa peran masyarakat sangatlah besar terhadap pendidikan. Lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat adalah salah satu unsure pelaksana asas pendidikan seumur hidup. Segala pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh di lingkungan pendidikan keluarga dan di lingkungan sekolah akan berkembang dan dirasakan manfaatnya dalam masyarakat.





BAB III
PENUTUP

3.1 KESIMPULAN
Pendidikan merupakan salah satu faktor yang paling mendasar dalam siklus kehidupan manusia mulai lahir hingga akhir hayat (long life education). Untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas tidak terlepas dari adanya peran keluarga, pemerintah, dan masyarakat. Antara keluarga, pemerintah, dan masyarakat diprasyaratkan adanya keserasian serta kerjasama yang erat dan harmonis.
Dalam lingkungan keluarga dapat membantu anak dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi kehidupannya kelak sehingga bila ia telah dewasa mampu berdiri sendiri dan membantu orang lain. Peran pemerintah sangat dibutuhkan guna meningkatkan kualitas pendidikan anak, seperti menyediakan sarana prasarana guna menunjang pendidikan. Masyarakat juga berperan serta dalam pendidikan, seperti mendirikan dan membiayai sekolah dan berperan dalam mengawasi pendidikan.
Berbagai upaya harus dilakukan, program pendidikan dari setiap unsur sumber pendidikan yaitu keluarga, pemerintah, dan masyarakat diharapkan dapat saling mendukung dan memperkuat antara satu dengan yang lainnya. Dengan masing masing peran yang dilakukan dengan baik oleh keluarga, pemerintah maupun masyarakat dalam pendidika, maka akan memberi peluang besar mewujudkan sumber daya manusia terdidik yang bermutu.


3.2 SARAN

Mengharapkan setiap pihak yang terlibat dalam pendidikan agar lebih berperan aktif dalam pendidikan, agar jalan menuju tujuan pendidikan yang dicita-citakan dapat segera terwujud. Dan berusaha memulai hal hal positif yang dapat membantu proses pendidikan sedini mungkin atau secepat mungkin. Serta pendidikan jangan dianggap sesuatu hal yang sepeleh tapi jadikanlah pendidikan itu sebagai kewajiban kita sebagai anak bangsa yang harus kita laksanakan.

  

DAFTAR PUSTAKA

http://arisandi.com/peran-keluarga-dan-masyarakat-dalam-pendidikan/

MAKALAH KOMPONEN PENDIDIKAN

KOMPONEN PENDIDIKAN


BAB I

PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus dan juga sesuatu yang tidak dapat dilihat tetapi lebih mendalam yaitu pemberian pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan.
Bidang pendidikan termasuk rumpun ilmu perilaku, khususnya suatu rumpun ilmu yang mengkaji aktivitas manusia. Dalam kaitan ini, lingkup kajian aktivitas manusia sangatlah luas, yakni mencakup aktivitas manusia sebagai individu atau kelompok, sebagai kesatuan etnis, bangsa atau ras,dalam lingkup geografis, administratif atau sosial budaya, dalam satuan organisasi, institusi pemerintahan, berkenaan dengan kegiatan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pendidikan, keamanan, keagamaan, serta kesejahteraan masyarakat.
Sebagaimana dikemukakan Philiph H. Coombs, ada tiga jenis sumber utama input dari masyarakat bagi sistem pendidikan, yaitu:
1. Ilmu pengetahuan, tujuan-tujuan dan nilai-nilai yang berlaku di dalam masyarakat.
2. Penduduk serta tenaga kerja yang tersedia.
3. Ekonomi atau penghasilan masyarakat.
Terhadap ketiga sumber utama input bagi sistem pendidikan tersebut, dilakukan seleksi berdasarkan tujuan, kebutuhan, efisiensi dan relevansinya bagi pendidikan. Selain itu, seleksi dilakukan pula atas dasar nilai dan norma tertentu dengan alasan bahwa pendidikan bersifat normatif. Hasil seleksi tersebut selanjutnya diambil atau diterima sebagai input sistem pendidikan.
Input sistem pendidikan dibedakan dalam tiga jenis, yaitu:
1.      Input masukan (raw input): peserta didik.
Komponen masukan (raw input), adalah kualitas siswa yang akan mengikuti proses pendidikan. Kualitas tersebut dapat berupa potensi kecerdasan, bakat, minat belajar, kepribadian siswa, dan sebagainya. Apabila kualitas masukan itu rendah atau tidak mendukung terwujudnya prestasi belajar yang tinggi, tentunya tidak dapat diharapkan menjadi lulusan yang bermutu tinggi, meskipun aspek-aspek lainnya mendukung, seperti proses pembelajaran yang baik serta alat pendidikan yang bagus. Kualitas potensi ini terutama yang bersifat tetap seperti tingkat intelegensinya rendah, hasil belajarnya cenderung berbeda dengan anak yang tingkat kecerdasannya tinggi, sebab hal itu akan mempengaruhi daya tangkapnya, daya analisanya, kemampuan berhitungnya, dan lain sebagainya selama mengikuti pelajaran. Pendidikan hanyalah mengoptimalkan potensi-potensi yang dimiliki oleh siswa yang bersangkutan. Dengan kata lain tidak mungkin membuat anak yang kecerdasannya rendah menjadi anak yang kecerdasannya tinggi, sehingga prestasi belajarnya juga tinggi seperti anak yang memang pintar.
2.      Input alat (instrumental input) : kurikulum, dan pendidik Komponen masukan yang berperan sebagai alat pendidikan (insrumental input) adalah semua faktor yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi proses pembelajaran, misalnya kurikulum, media pengajaran, alat evaluasi hasil belajar, fasilitas/sarana dan prasarana, guru, dan sejenisnya. Aspek kualitas masukan (raw input) mutu lulusan juga dipengaruhi oleh faktor instrumental input. Betapapun tingginya kualitas masukan (peserta didik), tetapi tidak didukung oleh kurikulum yang tepat, alat evaluasi hasil belajar yang valid, kualitas guru dan komitmennya yang baik, dan sebagainya tentulah akan sulit untuk mewujudkan tercapainya mutu pendidikan yang tinggi.
3.      Input lingkungan (environmental input) : keadaan cuaca, situasi keamanan masyarakat dll. yang secara langsung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi proses pendidikan. Komponen lingkungan pendidikan (enviromental input) dapat berupa sosial budaya masyarakat, aspirasi pendidikan orang tua siswa, kondisi fisik sekolah, kafetaria sekolah, dan sejenisnya. Secara langsung maupun tidak langsung aspek ini akan mempengaruhi proses pembelajaran dan muaranya pada masalah mutu lulusan.

Berbagai jenis input pendidikan terseleksi sebagaimana dikemukakan di atas, selanjutnya akan membentuk komponen-komponen pendidikan atau berbagai sub sistem pendidikan. Dalam hal ini dilakukan diferensiasi sehingga setiap komponen memiliki fungsi-fungsi khusus. Namun demikian, karena pendidikan adalah suatu sistem, maka dalam hal ini semua komponen pendidikan idealnya melaksanakan fungsinya masing-masing dan berinteraksi satu sama lain yang mengarah kepada pencapaian tujuan pendidikan.

1.2 Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian komponen pendidikan ?
2.      Apa saja macam-macam komponen pendidikan?
3.      Bagaimana hubungan timbal balik antar komponen pendidikan?

1.3 Tujuan Penulisan
1.         Mengetahui pengertian komponen pendidikan.
2.         Mengetahui macam-macam komponen pendidikan.
3.         Mengetahui hubungan timbal balik antar komponen pendidikan.


BAB II
PEMBAHASAN


2.1 PENGERTIAN KOMPONEN PENDIDIKAN
Komponen adalah bagian dari suatu sistem yang memiliki peran dalam keseluruhan berlangsungnya suatu proses untuk mencapai tujuan sistem. Komponen pendidikan berarti bagian-bagian dari sistem proses pendidikan, yang menentukan berhasil dan tidaknya atau ada dan tidaknya proses pendidikan. Bahkan dapat diaktan bahwa untuk berlangsungnya proses kerja pendidikan diperlukan keberadaan komponen-komponen tersebut.

2.2  KOMPONEN PENDIDIKAN
Komponen-komponen yang memungkinkan terjadinya proses pendidikan atau terlaksananya proses mendidik, komponen-komponen itu yakni:
1)      Tujuan Pendidikan
2)      Peserta Didik
3)      Pendidik
4)      Interaksi Edukatif Pendidik dan Anak Didik
5)      Isi Pendidikan
6)      Lingkungan pendidikan

1)        Tujuan Pendidikan
Tingkah laku manusia, secara sadar maupun tidak sadar tentu berarah pada tujuan. Demikian juga halnya tingkah laku manusia yang bersifat dan bernilai pendidikan. Keharusan terdapatnya tujuan pada tindakan pendidikan didasari oleh sifat ilmu pendidikan yang normatif dan praktis. Sebagai ilmu pengetahuan normatif , ilmu pendidikan merumuskan kaidah-kaidah; norma-norma dan atau ukuran tingkah laku perbuatan yang sebenarnya dilaksanakan oleh manusia.

Sebagai ilmu pengetahuan praktis, tugas pendidikan dan atau pendidik maupun guru ialah menanamkam sistem-sistem norma tingkah-laku perbuatan yang didasarkan kepada dasar-dasar filsafat yang dijunjung oleh lembaga pendidikan dan pendidik dalam suatu masyarakat (Syaifulah,1981).

Langeveld mengemukakan bahwa pandangan hidup manusia menjiwai tingkah laku perbuatan mendidik. Tujuan umum atau tujuan mutakhir pendidikan tergantung pada nilai-nilai atau pandangan hidup tertentu. Pandangan hidup yang menjiwai tingkah
laku manusia akan menjiwai tingkah laku pendidikan dan sekaligus akan menentukan tujuan pendidikan manusia.
Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan. Pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan.
Langeveld mengemukakan jenis-jenis tujuan pendidikan terdiri dari tujuan umum, tujuan tak lengkap, tujuan sementara, tujuan kebetulan dan tujuan perantara. Pembagian jenis-jenis tujuan tersebut merupakan tinjauan dari luas dan sempit tujuan yang ingin dicapai.

Urutan hirarkhis tujuan pendidikan dapat dilihat dalam kurikulum pendidikan yang terjabar mulai dari :

1) Cita-cita nasional/tujuan nasional (Pembukaan UUD 1945),
2) Tujuan Pembangunan Nasional (dalam Sistem Pendidikan Nasional),
3) Tujuan Institusional (pada tiap tingkat pendidikan/sekolah),
4) Tujuan kurikuler (Pada tiap-tiap bidang studi/mata pelajran atau
           kuliah), dan
5) Tujuan instruksional yang dibagi menjadi dua yaitu tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus.

Denga
n demikian tampak keterkaitan antara tujuan instruksional yang dicapai guru dalam pembelajaran dikelas, untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang bersumber dari falsafah hidup yang berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945.

2)      Peserta Didik
Perkembangan konsep pendidikan yang tidak hanya terbatas pada usia sekolah saja memberikan konsekuensi pada pengertian peserta didik. Kalau dulu orang mengasumsikan peserta didik terdiri dari anak-anak pada usia sekolah, maka sekarang peserta didik dimungkinkan termasuk juga didalamnya orang dewasa. Mendasarkan pada pemikiran tersebut di atas maka pembahasan peserta didik seharusnya bermuara pada dua hal tersebut di atas.

Persoalan yang berhubungan dengan peserta didik terkait dengan sifat atau sikap anak didik dikemukakan oleh Langeveld sebagai berikut:
Anak bukanlah orang dewasa dalam bentuk kecil, oleh sebab itu anak memiliki sifat kodrat kekanak-kanakan yang berbeda dengan sifat hakikat kedewasaan. Anak memiliki sikap menggantungkan diri, membutuhkan pertolongan dan bimbingan baik jasmaniah maupun rohaniah. Sifat hakikat manusia dalam pendidikan ia mengemukakan anak didik harus diakui sebagai makhluk individu dualitas, sosialitas dan moralitas. Manusia sebagai mahluk yang harus dididik dan mendidik.

Sehubungan dengan persoalan anak didik disekolah Amstrong 1981 mengemukakan beberapa persoalan anak didik yang harus dipertimbangkan dalam pendidikan.
Persoalan tersebut mencakup apakah latar belakang budaya masyarakat peserta didik ? bagaimanakah tingkat kemampuan anak didik ? hambatan-hambatan apakah yang dirasakan oleh anak didik disekolah ? dan bagaimanakah penguasaan bahasa anak di sekolah ? Berdasarkan persoalan tersebut perlu diciptakan pendidikan yang memperhatikan perbedaan individual, perhatian khusus pada anak yang memiliki kelainan, dan penanaman sikap dan tangggung jawab pada anak didik.


3)      Pendidik
Pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik. Maka muncullah beberapa individu yang tergolong pada pendidik. Guru sebagai pendidik dalam lembaga sekolah, orang tua sebagai pendidik dalam lingkungan keluarga, dan pimpinan masyarakat baik formal maupun informal sebagai pendidik dilingkungan masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut diatas Syaifullah (1982) mendasarkan pada konsep pendidikan sebagai gejala kebudayaan, yang termasuk kategori pendidik adalah:
a)      Orang dewasa
Orang dewasa sebagai pendidik dilandasi oleh sifat umum kepribadian orang dewasa, sebagaimana dikemukakan oleh Syaifullah adalah sebagai berikut :
1)      manusia yang memiliki pandangan hidup prinsip hidup yang pasti dan tetap
2)      manusia yang telah memiliki tujuan hidup atau cita-cita hidup tertentu, termasuk cita-cita untuk mendidik
3)      manusia yang cakap mengambil keputusan batin sendiri atau perbuatannya sendiri dan yang akan dipertanggungjawabkan sendiri.
4)      manusia yang telah cakap menjadi anggota masyarakat secara konstruktif dan aktif penuh inisiatif
5)      manusia yang telah mencapai umur kronologis paling rendah 18 tahun
6)      manusia berbudi luhur dan berbadan sehat
7)      manusia yang berani dan cakap hidup berkeluarga
8)      manusia yang berkepribadian yang utuh dan bulat.

b)     Orang tua
Kedudukan orang tua sebagai pendidik, merupakan pendidik yang kodrati dalam lingkungan keluarga. Artinya orang tua sebagai pedidik utama dan yang pertama dan berlandaskan pada hubungan cinta-kasih bagi keluarga atau anak yang lahir di lingkungan keluarga mereka. Secara umum dapat dikatakan bahwa semua orang tua adalah pendidik, namun tidak semua orang tua mampu melaksanakan pendidikan dengan baik. sehingga kemampuan untuk menjadi orang tua sama sekali tidak sejajar dengan kemampuan untuk mendidik.

c)      Guru/pendidik
Guru sebagai pendidik di sekolah yang secara lagsung maupun tidak langsung mendapat tugas dari orang tua atau masyarakat untuk melaksanakan pendidikan. Karena itu kedudukan guru sebagai pendidik dituntut memenuhi persyaratan-persyaratan baik persyaratan pribadi maupun persyaratan jabatan.
Persyaratan pribadi didasarkan pada ketentuan yang terkait dengan nilai dari tingkah laku yang dianut, kemampuan intelektual, sikap dan emosional. Persyaratan jabatan (profesi) terkait dengan pengetahuan yang dimiliki baik yang berhubungan dengan pesan yang ingin disampaikan maupun cara penyampainannya, dan memiliki filsafat pendidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.

d)     Pemimpin kemasyarakatan, dan pemimpin keagamaan
Selain orang dewasa, orang tua dan guru, pemimpin masyarakat dan pemimpin keagamaan merupakan pendidik juga. Peran pemimpin masyarakat menjadi pendidik didasarkan pada aktifitas pemimpin dalam mengadakan pembinaan atau bimbingan kepada anggota yang dipimpin. Pemimpin keagamaan sebagai pendidik, tampak pada aktifitas pembinaan atau pengembangan sifat kerohanian manusia, yang didasarkan pada nilai-nilai keagamaan.


4)      Interaksi Edukatif Pendidik dan Anak Didik
Proses pendidikan bisa terjadi apabila terdapat interaksi antara komponen-komponen pendidikan. Terutama interaksi antara pendidik dan anak didik. Interaksi pendidik dengan anak didik bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan. Tindakan yang dilakukan pendidik dalam interaksi tersebut mungkin berupa tindakan berdasarkan kewibawaan, tindakan berupa alat pendidikan, dan metode pendidikan
Pendidikan berdasarkan kewibawaan dapat dicontohkan dalam peristiwa pengajaran dimana seorang guru sedang memberikan pengajaran, diantara beberapa murid membuat suatu yang menyebabkan terganggunya jalan pengajaran. Kemudian guru tersebut memberikan peringatan atau menegur, maka beliau ini telah melaksanakan tindakan berdasarkan kewibawaan. Dengan demikian tindakan berdasarkan kewibawaan yaitu bersumber dari orang dewasa sebagai pendidik, untuk mencapai tujuan pendidikan (tujuan kesusilaan, sosial dan lain-lain) (Syaifullah, 1982).



Alat pendidikan dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang dilakukan ataupun diadakan oleh pendidik yang bertujuan untuk melaksanakan tugas mendidik Penggunaan alat pendidikan itu bukan hanya soal teknis, melainkan mempunyai sangkut paut yang erat sekali dengan pribadi yang menggunakan alat tersebut. Pendidik yang menggunakan alat itu hendaknya dapat menyesuaikan diri dengan tujuan yang teerkandung dalam alat itu. Penggunaan dan pelaksanaan alat itu hendaknya betul-betul timbul atau terbit dari pribadi yang menggunakan alat itu (pendidik).
Adapun alat pendidikan itu seperti nasihat, teguran, hukuman, ganjaran, dan perintah.
Dalam interaksi pendidikan tidak terlepas metode atau bagaimana pendidikan dilaksanakan. Terdapat beberapa metode yang dilakukan dalam mendidik yaitu metode diktatoral metode liberal dan metode demokratis (Suwarno, 1981). Metode diktatoral bersumber dari teori empiris yang menyatakan bahwa perkembagan manusia semata-mata ditentukan oleh faktor diluar manusia, sehingga pendidikan bersifat maha kuasa. Sikap ini menimbulkan sikap diktator dan otoriter, pendidik yang menentukan segalanya.
Metode liberal bersumber dari pendirian Naturalisme yang berpendapat bahwa perkembangan manusia itu sebagian besar ditentukan oleh kekuatan dari dalam yang secara wajar atau kodrat ada pada diri manusia. Pandangan ini menimbulkan sikap bahwa pendidik jangan terlalu banyak ikut campur terhadap perkembangan anak. Biarkanlah anak berkembang sesuai dengan kodratnya secara bebas atau liberal.
Metode demokratis bersumber dari teori konvergensi yang mengatakan bahwa perkembangan manusia itu tergantung pada faktor dari dalam dan dari luar. Di dalam perkembangan anak kita tidak boleh bersifat menguasai anak, tetapi harus bersifat membimbing perkembangan anak. Di sini tampak bahwa pendidik dan anak didik sama-sama penting dalam proses pendidikan untuk mencapai tujuan. Ki Hadjar Dewantoro melahirkan asas pendidikan yang sesuai dengan metode demokratis, yaitu Tut Wuri Handayani, ing madyo mangun karsa, ing ngarsa asung tulada artinya pendidik itu kadang-kadang mengikuti dari belakang, kadang-kadang harus ditengah-tengah berdampingan dengan anak dan kadang-kadang harus didepan untuk memberi contoh atau tauladan.

5)      Isi Pendidikan
Isi pendidikan memiliki kaitan yang erat dengan tujuan pendidikan. Untuk mencapai tujuan pendidikan perlu disampaikan kepada peserta didik isi/bahan pelajaran yang digunakan sebagai pedoman penyelengaraan kegiatan pembelajaran yang biasanya disebut kurikulum dalam pendidikan formal. Macam-macam isi pendidikan tersebut terdiri dari pendidikan agama., pendidikan moril, pendidikan estetis, pendidikan sosial, pendidikan intelektual, pendidikan keterampilan dan pendidikan jasmani.

6)      Lingkungan Pendidikan
Lingkungan pendidikan merupakan suatu tempat di mana suatu pendidikan dilaksanakan.
Lingkungan pendidikan meliputi segala segi kehidupan atau kebudayaan. Lingkungan pendidikan dapat dikelompokkan berdasarkan lingkungan kebudayaan yang terdiri dari lingkungan kurtural ideologis, lingkungan sosial politis, lingkungan sosial anthropologis, lingkungan sosial ekonomi, dan lingkungan iklim geographis.

2.3  HUBUNGAN TIMBAL BALIK ANTAR KOMPONEN PENDIDIKAN

Keseluruhan komponen-komponen Pendidikan diatas merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan dalam proses pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan. Input mentah (raw input), yaitu peserta didik, Input alat (instrumental input) seperti: kurikulum, pendidik, input lingkungan (environmental input) seperti: keadaan cuaca, situasi keamanan masyarakat dll. yang secara langsung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi proses pendidikan
. Sehingga dalam pencapaian tujuan pendidikan secara optimal dapat ditempuh melalui proses berkomunikasi yang intensif.




BAB III
PENUTUP


3.1  KESIMPULAN
Komponen pendidikan merupakan bagian-bagian dari sistem proses pendidikan, yang menentukan berhasil dan tidaknya atau ada dan tidaknya proses pendidikan.
Input sistem pendidikan dibedakan dalam tiga jenis, yaitu:
1.      Input masukan (raw input): peserta didik.
Komponen masukan (raw input), adalah kualitas siswa yang akan mengikuti proses pendidikan. Kualitas tersebut dapat berupa potensi kecerdasan, bakat, minat belajar, kepribadian siswa, dan sebagainya.
2.      Input alat (instrumental input) : kurikulum, dan pendidik Komponen masukan yang berperan sebagai alat pendidikan (insrumental input) adalah semua faktor yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi proses pembelajaran, misalnya kurikulum, media pengajaran, alat evaluasi hasil belajar, fasilitas/sarana dan prasarana, guru, dan sejenisnya.
3.      Input lingkungan (environmental input) : keadaan cuaca, situasi keamanan masyarakat dll. yang secara langsung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi proses pendidikan.

Berbagai jenis input pendidikan terseleksi dan akan membentuk komponen-komponen pendidikan,yaitu Tujuan Pendidikan, Peserta Didik, Pendidik, Interaksi Edukatif Pendidik dan Anak Didik, Isi Pendidikan, dan Lingkungan pendidikan. Dan komponen-komponen pendidikan diatas saling berkaitan dan merupakan satu kesatuan dalam proses pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan.


DAFTAR PUSTAKA

pengantarpendidikan.files.wordpress.com