PERANAN KELUARGA,PEMERINTAH,
DAN MASYARAKAT DALAM PENDIDIKAN
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar belakang
Pendidikan merupakan salah satu faktor yang paling
mendasar dalam siklus kehidupan manusia mulai lahir hingga akhir hayat (long
life education). Secara konsep, pendidikan merupakan suatu upaya yang dilakukan
secara sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan
mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertangung
jawab. Pendidikan adalah suatu proses transfer of knowledge (ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni) yang dilakukan oleh guru kepada anak didiknya. Selain itu,
pendidikan adalah alat untuk merubah cara berpikir kita dari cara berpikir
tradisional ke cara berpikir ilmiah (modern).
Untuk mewujudkan pendidikan yang
berkualitas tidak terlepas dari adanya peran keluarga, pemerintah, dan
masyarakat. Lingkungan keluarga juga dikatakan lingkungan yang
paling utama, karena sebagian besar kehidupan anak di dalam keluarga, sehingga
pendidikan yang paling banyak diterima anak adalah dalam keluarga. Menurut
Hasbullah (1997), dalam tulisannya tentang dasar-dasar ilmu pendidikan, bahwa
keluarga sebagai lembaga pendidikan memiliki beberapa fungsi yaitu fungsi dalam
perkembangan kepribadian anak dan mendidik anak dirumah; fungsi keluarga/orang
tua dalam mendukung pendidikan di sekolah.
Kualitas pendidikan dasar di Indonesia saat ini masih
menempati urutan bawah untuk negara-negara yang berada di kawasan Asia Pasifik
(Unesco, 2009). Hal ini terjadi karena berbagai faktor, salah satunya adalah
jumlah laju pertumbuhan anak di Indonesia tidak seimbang dengan laju
pertumbuhan pembangunan sarana dan prasarana fisik sekolah.
Peran pemerintah sangat dibutuhkan guna meningkatkan kualitas pendidikan
anak, utamanya kualitas pendidikan dasar sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 31
ayat (1) yang berbunyi “setiap warga negara berhak mendapat pendidikan” dan
ayat (2) “setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah
wajib membiayainya”.
Dilihat dari lingkungan pendidikan, masyarakat disebut
lingkungan pendidikan nonformal yang memberikan pendidikan secara sengaja dan
terencana kepada sluruh anggotanya, tetapi tidak sistematis tanpa dukungan
masyarakat, pendidikan tidak akan berhasil dengan maksimal. Sekarang hampir
semua sekolah mempunyai komite sekolah yang merupakan wakil masyarakat dalam
membantu sekolah, sebab masyarakat dari berbagai lapisan sosial ekonomi sudah
sadar betapa pentingnya dukungan mereka untuk keberhasilan pembelajaran di
sekolah.Dengan demikian keluarga, pemerintah, dan masyarakat sangat berperan
penting dalam pembentukan pendidikan yang berkualitas.
1.2 Rumusan masalah
1.
Bagaimana peranan keluarga dalam
pendidikan?
2.
Bagaimana peranan pemerintah dalam
pendidikan?
3.
Bagaimana peranan masyarakat dalam
pendidikan?
1.3
Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui peranan keluarga
dalam pendidikan.
2.
Untuk mengetahui peranan
pemerintah dalam pendidikan.
3.
Untuk mengetahui peranan
masyarakat dalam pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
PERAN KELUARGA DALAM PENDIDIKAN
Dilihat dari segi pendidikan. Keluarga merupakan suatu kesatuan hidup
(sistem sosial) dan keluarga menyediakan situasi belajar. Sebagai satu kesatuan
hidup bersama (system sosial) keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ikatan
kekeluargaan membentuk anak mengembangkan sifat persahabatan, cinta kasih,
hubungan antar pribadi, kerja sama, disiplin, tingkah laku yang baik, serta
pengakuan akan kewibawaan. Sumbangan keluarga bagi pendidikan anak adalah :
1.
Melatih anak menguasai cara-cara mengurus diri, seperti cara
makan, berbicara, berjalan, berdoa dan yang lainnya. Hal ini berkaitan erat
dengan perkembangan diri anak sebagai seorang pribadi.
2.
Sikap orang tua kepada anak sangat mempengaruhi perkembangan
anak. Sikap menerima atau menolak, sayang atau acuh tak acuh, sabar atau
terburu-buru, melindungi atau membiarkan anak, secara langsung memberikan
pengaruh kepada anak dalam hal reaksi emosional anak.
Keluarga merupakan lembaga pendidikan yang pertama dan utama dalam
masyarakat, karena dalam keluargalah manusia dilahirkan. Berkembang menjadi
dewasa. Bentuk dan isi serta cara-cara pendidikan di dalam keluarga akan selalu
mempengaruhi tumbuh dan berkembangnya watak, budi pekerti dan kepribadian
tiap-tiap manusia. Pendidikan yang diterima dalam keluarga inilah yang akan
digunakan oleh anak sebagai dasar untuk mengikuti pendidikan selanjutnya di
sekolah.
Hal ini berarti
keluarga memiliki tanggung jawab kepada anak dalam hal pendidikan. Tanggung jawab pendidikan yang perlu
disadarkan dan di bina oleh kedua orang tua terhadap anak antara lain :
1.
Memelihara dan membesarkannya, tanggung
jawab ini alami untuk dilaksanakan.
2.
Melindungi dan menjamin kesehatannya,
baik secara jasmaniah maupun rohaniah dari berbagai gangguan penyakit atau
bahaya lingkungan yang dapat membahayakan dirinya.
3.
Mendidiknya dengan berbagai ilmu
pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi kehidupannya kelak sehingga bila
ia telah dewasa mampu berdiri sendiri dan membantu orang lain.
4.
Membahagiakan anak untuk dunia dan
akhirat dengan memberinya pendidikan agama sesuai dengan ketentuan Allah
SWT. Sebagai tujuan akhir hidup manusia.
Tugas utama keluarga bagi pendidikan anak ialah peletak dasar bagi
pendidikan, namun perlu didasari oleh teori pendidikan yang sesuai dengan
perkembangan zaman. Artinya keluarga juga harus memahami masalah atau hal-hal
yang berkaitan dengan bagaimana mendidik anak sesuai dengan perkembangan anak. Bila hal ini dapat dilakukan oleh setiap orang tua, maka generasi
mendatang telah mempunyai kekuatan mental menghadapi perubahan dalam
masyarakat. Untuk berbuat demikian, tentu saja orang tua perlu meningkatkan
ilmu dan keterampilannya sebagai pendidik pertama dan utama dalam keluarga.
Di samping itu keluarga dalam mendidik tidak boleh memaksakan
kehendak kepada anak, namun harus memberikan kebebasan kepada anak untuk
memilih, dengan tetap mendampingi agar anak tidak salah dalam memilih.
2.2 PERAN PEMERINTAH DALAM PENDIDIKAN
Pemerintah memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan
anak-anak Indonesia. Dalam hal ini, pemerintah berperan dalam otonomi pendidikan. Dalam otonomi
pendidikan keterlibatan pemerintah dalam pendidikan adalah mencakup aspek mutu
dan pemerataan. Pemerintah menetapkan standar mutu pendidikan dan akan berupaya
agar keragaman prestasi siswa tidak berbeda jauh pada setiap lembaga
pendidikan. Pemerintah menjamin pemerataan kesempatan bagi seluruh lapisan
masyarakat untuk mendapatkan pendidikan. Peran ini dilakukan melalui perumusan
kebijakan umum, pelayanan teknis, dan monitoring program secara regular.
Perubahan peran ini mengubah hirarki pengambilan keputusan yang selama ini
selalu berawal dari pemerintah pusat dan bermuara ke sekolah-sekolah. Adanya
otonomi pendidikan hirarki pengambilan keputusan berubah menjadi piramida
terbalik, yaitu kedudukan sekolah berada di atas, sedangkan lembaga pemerintah
berada di bawah.
Karena kemampuan pemerintah terbatas, maka peran serta
masyarakat sangat diperlukan. Menurut Sihombing (2001) ada beberapa peran yang
diharapkan dapat dilaksanakan oleh aparat pemerintah dalam menata dan
memantapkan pelaksanaan pendidikan yang berbasis masyarakat adalah sebagai
berikut:
·
Sebagai Pelayan
Masyarakat, dalam mengembangkan pendidikan berbasis masyarakat seharusnya
pemerintah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Melayani masyarakat,
merupakan pilar utama dalam memberdayakan dan membantu masyarakat dalam
menemukan kekuatan dirinya untuk bisa berkembang secara optimal. Pemerintah
dengan semua aparat dan jajarannya perlu menampilkan diri sebagai pelayan yang
cepat tanggap, cepat memberikan perhatian, tidak berbelit-belit, dan bukan
minta dilayani. Masyarakat harus diposisikan sebagai fokus pelayanan utama.
·
Sebagai Fasilitator, pemerintah
seharusnya merupakan fasilitator yang ramah, menyatu dengan masyarakat,
bersahabat, menghargai masyarakat, mampu menangkap aspirasi masyarakat, mampu
membuka jalan, mampu membantu menemukan peluang, mampu memberikan dukungan,
mampu meringankan beban pekerjaan masyarakat, mampu menghidupkan komunikasi dan
partisipasi masyarakat tanpa masyarakat merasa terbebani.
·
Sebagai Pendamping, pemerintah harus
melepaskan perannya dari penentu segalanya dalam pengembangan program belajar
menjadi pendamping masyarakat yang setiap saat harus melayani dan memfasilitasi
berbagai kebutuhan dan aktivitas masyarakat. Kemampuan petugas sebagai teman,
sahabat, mitra setia dalam membahas, mendiskusikan, membantu merencanakan dan
menyelenggarakan kegiatan yang dibutuhkan masyarakat perlu terus dikembangkan.
Sebagai pendamping, mereka dilatih untuk dapat memberikan konstribusi pada
masyarakat dalam memerankan diri sebagai pendamping. Acuan kerja yang
dipegangnya adalah tutwuri handayani (mengikuti dari belakang, tetapi
memberikan peringatan bila akan terjadi penyimpangan). Pada saat yang tepat
mereka mampu menampilkan ing madya mangun karsa ( bila berada di antara mereka,
petugas memberikan semangat), dan sebagai pendamping, petugas harus dapat
dijadikan panutan masyarakat ( Ing ngarsa sung tulodo).
·
Sebagai Mitra, apabila kita berangkat dari konsep
pemberdayaan yang menempatkan masyarakat sebagai subjek, maka masyarakat harus
dianggap sebagai mitra. Hubungan dalam pengambilan keputusan bersifat
horizontal, sejajar, setara dalam satu jalur yang sama. Tidak ada sifat ingin
menang sendiri, ingin tampil sendiri, ingin tenar/populer sendiri, atau ingin
diakui sendiri. Sebagai mitra, pemerintah harus dapat saling memberi, saling
mengisi, saling mendukung, dan tidak bersebrangan dengan masyarakat, tidak
terlalu banyak campur tangan yang akan menyusahkan, membuat masyarakat pasif,
dan akhirnya mematikan kreativitas masyarakat.
·
Sebagai Penyandang Dana, pemerintah harus
memahami bahwa masyarakat yang dilayani pada umumnya adalah masyarakat yang
kurang mampu, baik dalam ilmu maupun ekonomi. Pemerintah berperan sebagai
penyedia dana yang dapat mendukung keseluruhan kegiatan pendidikan yang
diperlukan oleh masyarakat yang disalurkan berdasarkan usulan dari lembaga
pengelola.
2.3
PERAN MASYARAKAT DALAM PENDIDIKAN
Istilah masyarakat dapat diartikan sebagai suatu kelompok
manusia yang hidup bersama di suatu wilayah dengan tata cara berpikir dan
bertindak yang relatif sama dan hidup sebagai kesatuan/ kelompok. Dalam meningkatkan Peran Serta Masyarakat (PSM) memang sangat erat
dengan pengubahan cara pandang masyarakat terhadap pendidikan. Ini tentu saja
bukan hal yang mudah untuk dilakukan. Akan tetapi, bila tidak sekarang
dilakukan dan dimulai, kapan rasa memiliki, kepedulian, keterlibatan, dan peran
serta aktif masyarakat dengan tingkatan maksimal dapat diperoleh dunia
pendidikan.
Oleh karena itu, sebagai salah satu lingkungan terjadinya kegiatan
pendidikan, masyarakat mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap
berlangsungnya segala aktivitas yang menyangkut masalah pendidikan. Untuk itu
bahan apa yang akan diberikan kepada anak didik sebagai generasi tadi harus
disesuaikan dengan keadaan dan tuntunan masyarakat dimana kegiatan pendidikan
berlangsung.
Ada 7 tingkatan
peran serta masyarakat (dirinci dari tingkat partisipasi terendah ke tinggi),
yaitu:
1.
Peran serta dengan menggunakan jasa pelayanan yang tersedia. Pada tingkatan
ini masyarakat hanya memanfaatkan jasa sekolah untuk mendidik anak-anak mereka.
2.
Peran serta dengan memberikan kontribusi dana, bahan, dan tenaga. Pada PSM (Peran
Serta Masyarakat) jenis ini masyarakat berpartisipasi dalam perawatan dan
pembangunan fisik sekolah dengan menyumbangkan dana, barang, atau tenaga.
3.
Peran serta secara pasif. Masyarakat dalam tingkatan ini
menyetujui dan menerima apa yang diputuskan pihak sekolah (komite sekolah),
misalnya komite sekolah memutuskan agar orang tua membayar iuran bagi anaknya
yang bersekolah dan orang tua menerima keputusan itu dengan mematuhinya.
4.
Peran serta melalui adanya konsultasi. Pada tingkatan
ini, orang tua datang ke sekolah untuk berkonsultasi tentang masalah
pembelajaran yang dialami anaknya.
5.
Peran serta dalam pelayanan. Orang tua/masyakarat terlibat dalam
kegiatan sekolah, misalnya orang tua ikut membantu sekolah ketika ada studi
tur, pramuka, kegiatan keagamaan, dsb.
6.
Peran serta sebagai pelaksana kegiatan. Misalnya sekolah
meminta orang tua/masyarakat untuk memberikan penyuluhan pentingnya pendidikan,
masalah jender, gizi, dsb. Dapat pula misalnya, berpartisipasi dalam mencatat
anak usia sekolah di lingkungannya agar sekolah dapat menampungnya, menjadi
nara sumber, guru bantu, dsb.
7.
Peran serta dalam pengambilan keputusan. Orang
tua/masyarakat terlibat dalam pembahasan masalah pendidikan baik akademis
maupun non akademis, dan ikut dalam proses pengambilan keputusan dalam Rencana
Pengembangan Sekolah (RPS).
Dengan demikian, jelas sekali bahwa peran masyarakat sangatlah besar
terhadap pendidikan. Lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat
adalah salah satu unsure pelaksana asas pendidikan seumur hidup. Segala
pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh di lingkungan pendidikan keluarga
dan di lingkungan sekolah akan berkembang dan dirasakan manfaatnya dalam
masyarakat.
BAB III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Pendidikan merupakan salah satu faktor yang paling mendasar dalam siklus
kehidupan manusia mulai lahir hingga akhir hayat (long life education). Untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas tidak terlepas
dari adanya peran keluarga, pemerintah, dan masyarakat. Antara keluarga,
pemerintah, dan masyarakat diprasyaratkan adanya keserasian serta
kerjasama yang erat dan harmonis.
Dalam lingkungan keluarga dapat membantu anak dalam mengembangkan ilmu
pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi kehidupannya kelak sehingga bila
ia telah dewasa mampu berdiri sendiri dan membantu orang lain. Peran pemerintah
sangat dibutuhkan guna meningkatkan kualitas pendidikan anak, seperti
menyediakan sarana prasarana guna menunjang pendidikan. Masyarakat juga
berperan serta dalam pendidikan, seperti mendirikan dan membiayai sekolah dan
berperan dalam mengawasi pendidikan.
Berbagai upaya harus dilakukan, program pendidikan dari setiap unsur sumber
pendidikan yaitu keluarga, pemerintah, dan masyarakat diharapkan dapat saling
mendukung dan memperkuat antara satu dengan yang lainnya. Dengan masing masing
peran yang dilakukan dengan baik oleh keluarga, pemerintah maupun masyarakat
dalam pendidika, maka akan memberi peluang besar mewujudkan sumber daya manusia
terdidik yang bermutu.
3.2
SARAN
Mengharapkan setiap pihak yang terlibat dalam pendidikan agar lebih
berperan aktif dalam pendidikan, agar jalan menuju tujuan pendidikan yang
dicita-citakan dapat segera terwujud. Dan berusaha memulai hal hal positif yang
dapat membantu proses pendidikan sedini mungkin atau secepat mungkin. Serta
pendidikan jangan dianggap sesuatu hal yang sepeleh tapi jadikanlah pendidikan
itu sebagai kewajiban kita sebagai anak bangsa yang harus kita laksanakan.
DAFTAR PUSTAKA
http://arisandi.com/peran-keluarga-dan-masyarakat-dalam-pendidikan/
terimakasih
BalasHapusmatursuuwun
BalasHapusTerima kasih
BalasHapus